Formasta

Perempuan dan laki-laki sama saja

Tidak ada pengecualian antara kamu dan saya

Diluar sana masih  banyak sekali masyarakat yang secara umum memandang beda antara perempuan(feminim) dan laki-laki(maskulin), dimana letak perempuan akan menjadi lebih rendah dalam kesehariannya. Bahkan, hingga saat ini tidak sedikit pula yang memandang perempuan lemah dan hanya sebagai pelengkap. kita hanya berbeda secara biologis, tidak hitam tidak juga putih.

Hingga kini masih banyak sekali pemikiran yang menganggap bahwa perempuan sosok yang mudah perasa, penakut, seolah-olah menyatakan hanya pantas  bersolek didapur, sedangkan laki-laki dianggap kuat, lebih berani, rasional dan sebagainya. Dimana pemikiran seperti ini lah yang dapat menimbulkan perempuan akan merasa terkurung dalam  sistem patriaki.

Disambung pula kepada fakta di lapangan yang dapat kita lihat sendiri bahwa, perempuan akan dicemooh apabila menempuh pendidikan tinggi hingga S3 ditambah lagi pada usia itu belum menikah, perempuan juga akan menjadi pembicaraan apabila lebih mementingkan karier sebelum menikah dan masih banyak lagi. Dari beberapa fakta yang terjadi ini dapat kita paparkan bahwa masyarakat akan memberi respon yang berbeda kepada jenis kelamin (seks) yang berbeda, meskipun keduanya menubuhkan suatu hal yang sama. Dimana sudut pandang masyarakat seperti ini dapat menjadi suatu indikator bawa pemahaman masyarakat Indonesia benar-benar jatuh dalam konstruksi gender yang menyudutkan perempuan.

Disini gender dapat juga diartikan sebagai konstruksi sosial yang membedakan bagaimana laki-laki dan perempuan dipersepsikan. Dimana perempuan sebagai feminim dan laki-laki sebagai maskulin keduanya bisa saling bertukar peran, baik menjadi maskulin atupun feminim. Seperti halnya dalam kepemimpinan suatu lembaga, disini bukan hanya laki-laki saja yang bisa menduduki kewenangan tersebut, tetapi perempuan juga memiliki hak yang sama.

Perempuan dan laki-laki sama saja jika sudah terjun dimasyarakat, kita  sama-sama memiliki hak untuk berkarya dan berprestasi, sama-sama memiki tanggung jawab sebagai manusia. Menurut D.R Nasaruddin Umar menyatakan dalam jurnalnya mengenai "pemikiran Islam tentang pemberdayaan perempuan". Bahwa, ada beberapa kesetaraan yang sama antara perempuan dan laki-laki  didalam Al-Qur'an yakni sama-sama sebagai hamba, sebagai Khalifah dibumi, perempuan dan laki-laki sama-sama menerima perjanjian awal dengan Tuhan (Q.S Al A'raf (7:172).

Menurut pandangan Islam dijelaskan juga bahwa lelaki dan perempuan mempunyai derajat dan kedudukan yang sama. Oleh karena itu pandangan-pandangan yang menyudutkan posisi perempuan sudah selayaknya diubah, karena Al-Qur'an selalu menyerukan keadilan (Q.S al-Nahl/16:90), keamanan dan ketentraman (Q.S. an-Nisa/4:58). Dari beberapa ayat inilah dijadikannya sebagai maqasid al-syari'ah atau sebuah penafsiran jika tidak ada pemikiran sejalan dengan prinsip- prisnip keadilan dan hak asasi manusia.

 

Tulungagung, 10 Oktober 2021

Post a Comment

Previous Post Next Post
Literasi

Jasa Skripsi