Tidak ada pengecualian antara kamu dan saya |
Diluar
sana masih banyak sekali masyarakat yang
secara umum memandang beda antara perempuan(feminim) dan laki-laki(maskulin),
dimana letak perempuan akan menjadi lebih rendah dalam kesehariannya. Bahkan, hingga saat ini tidak sedikit pula yang memandang perempuan lemah dan hanya
sebagai pelengkap. kita hanya berbeda secara biologis, tidak hitam tidak juga
putih.
Hingga
kini masih banyak sekali pemikiran yang menganggap bahwa perempuan sosok yang
mudah perasa, penakut, seolah-olah menyatakan hanya pantas bersolek didapur, sedangkan laki-laki
dianggap kuat, lebih berani, rasional dan sebagainya. Dimana pemikiran seperti
ini lah yang dapat menimbulkan perempuan akan merasa terkurung dalam sistem patriaki.
Disambung
pula kepada fakta di lapangan yang dapat kita lihat sendiri bahwa, perempuan
akan dicemooh apabila menempuh pendidikan tinggi hingga S3 ditambah lagi pada
usia itu belum menikah, perempuan juga akan menjadi pembicaraan apabila lebih
mementingkan karier sebelum menikah dan masih banyak lagi. Dari beberapa fakta
yang terjadi ini dapat kita paparkan bahwa masyarakat akan memberi respon yang
berbeda kepada jenis kelamin (seks) yang berbeda, meskipun keduanya menubuhkan
suatu hal yang sama. Dimana sudut pandang masyarakat seperti ini dapat menjadi
suatu indikator bawa pemahaman masyarakat Indonesia benar-benar jatuh dalam
konstruksi gender yang menyudutkan perempuan.
Disini
gender dapat juga diartikan sebagai konstruksi sosial yang membedakan bagaimana
laki-laki dan perempuan dipersepsikan. Dimana perempuan sebagai feminim dan
laki-laki sebagai maskulin keduanya bisa saling bertukar peran, baik menjadi
maskulin atupun feminim. Seperti halnya dalam kepemimpinan suatu lembaga, disini bukan hanya laki-laki saja yang bisa menduduki kewenangan tersebut, tetapi perempuan juga memiliki hak yang sama.
Perempuan
dan laki-laki sama saja jika sudah terjun dimasyarakat, kita sama-sama memiliki hak untuk berkarya dan
berprestasi, sama-sama memiki tanggung jawab sebagai manusia. Menurut D.R
Nasaruddin Umar menyatakan dalam jurnalnya mengenai "pemikiran Islam
tentang pemberdayaan perempuan". Bahwa, ada beberapa kesetaraan yang sama
antara perempuan dan laki-laki didalam
Al-Qur'an yakni sama-sama sebagai hamba, sebagai Khalifah dibumi, perempuan dan
laki-laki sama-sama menerima perjanjian awal dengan Tuhan (Q.S Al A'raf
(7:172).
Menurut
pandangan Islam dijelaskan juga bahwa lelaki dan perempuan mempunyai derajat
dan kedudukan yang sama. Oleh karena itu pandangan-pandangan yang menyudutkan
posisi perempuan sudah selayaknya diubah, karena Al-Qur'an selalu menyerukan
keadilan (Q.S al-Nahl/16:90), keamanan dan ketentraman (Q.S. an-Nisa/4:58).
Dari beberapa ayat inilah dijadikannya sebagai maqasid al-syari'ah atau sebuah
penafsiran jika tidak ada pemikiran sejalan dengan prinsip- prisnip keadilan
dan hak asasi manusia.
Tulungagung, 10 Oktober 2021